Way Kanan, TELLISIK.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Way Kanan melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Riva Adi Candra, S.Sos., M.H, sebagai upaya mewujudkan tertib ukur serta memberikan perlindungan kepada konsumen dalam pemenuhan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM), Rabu (04/02/2026).
Menurut Riva Adi Candra, pengawasan itu sangat penting untuk memastikan bahwa takaran BBM yang diterima masyarakat benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal tersebut dilakukan guna mencegah potensi kerugian konsumen akibat ketidaksesuaian ukuran.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan hak-hak konsumen terlindungi dan pelayanan di SPBU berjalan dengan jujur serta transparan,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, petugas Disperindag juga memberikan pembinaan kepada para pengelola SPBU. Dalam pembinaan tersebut, ditekankan pentingnya menjaga keakuratan alat ukur serta melakukan tera ulang secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
Disperindag Way Kanan berharap, dengan adanya kegiatan ini, pengelolaan SPBU dapat semakin tertib dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan distribusi BBM terus meningkat.(Zul)












