Kepala Kampung Menanga Jaya, Hadiri Pelantikan (PPDP) Pemilukada 2024.

Way Kanan,Telisik.id-. Panitia Pemungutan Suara, (PPS), Kampung Menanga Jaya, Kecamatan Banjit menggelar Pelantikan Petugas pemutakhiran data Pemilih, Pemilu kada 2024, sekaligus mengadakan, Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pantarlih Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dan simulasi tata cara pengisian formulir, Pengoperasian Aplikasi E-Coklit, pada Pilbup dan Pilgub, Serentak, Senin 24/06/2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Kepala kampung Menanga Jaya,(Bardalinza) Babinsa Kampung Menanga jaya, PKD Kampung Menanga Jaya, “Budi Satrio” PPS dan Sekretariat PPS,” Komarudin,Nila Candra,Samsudin,Andri fratama,Jazuli, yang terutama 4 Orang Anggota Pantarlih PPDP kampung Menanga jaya,

Dalam kesempatan itu kepala Kampung Menanga Jaya, berikan sedikit Sambutan, Agar kiranya PPS,dan Sekretariat PPS , selalu berkordinasi dengan pemerintah kampung , dan pecahkan bersama Carikan solusi terbaik ketika ada permasalahan, inti nya jaga Nama Baik Kampung , dan Nama baik penyelegrara , agar Pemilu Kada 2024 ini berjalan sukses, “tegas nya,

Lanjut, Pokja Data PPS Kampung Menanga Jaya Nila Candra ) ”memberikan pemahaman kepada Pantarlih (PPDP) tentang proses pemuktahiran data dan daftar pemilih dalam melakukan pencoklikan yang akan dimulai secara serentak di wilayah TPS masing-masing,” ucapnya.

Tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih harus dilakukan secara benar dan sungguh-sungguh, karena dalam tahapan coklit terdiri dari tiga tahapan yakni persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan.

“Jadi tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih harus dilakukan secara benar dan sungguh-sungguh, PPDP adalah ujung tombaknya,”maka Pantarlih (PPDP) harus melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku dan petugas Pantarlih (PPDP) juga harus dipastikan turun langsung ke lapangan menemui masyarakat yang berbasiskan Dusun dan TPS karena pemutakhiran data dan daftar pemilih tidak bisa dilakukan di tempat sebagai penyelenggara melayani hak pilih masyarakat,” ujar ( Nila Candra )

“Dalam kesempatan ini juga Pokja Data, Nila Candra,”merincikan bahwa dalam melakukan pencoklitan tugas Pantarlih (PPDP) wajib mendatangi setiap rumah warga yang ada di wilayahnya untuk mencocokkan daftar data pemilih dengan kondisi terakhir,” ujarnya.

Masyarakat hanya menyiapkan kartu keluarga (KK), KTP elektronik dan jika ada warga yang tidak memiliki KTP akan tetap di data oleh petugas Pantarlih dengan menunjukkan kartu keluarga (KK),” ujarnya.

“Masyarakat yang sudah di Coklit oleh Petugas Pantarlih akan mendapatkan tanda bukti berupa selebaran kertas berisi Nama-nama penghuni rumah yang berhak menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.

Lanjut” Nila Candra, kita dalam melakukan proses pencoklitan akan menemui beberapa karakter pemilih sehingga kami berharap agar mengikuti bimtek ini dengan baik dan penuh kesadaran tentang tugasnya sehingga dalam melakukan tugasnya dapat berjalan dengan baik sehingga apa yang kita harapkan dapat tercapai yakni mendapatkan data pemilih yang akurat sehingga mendapatkan legitimasi dari semua pihak,” tegasnya.(Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *