Lampung Utara.TELLISIK.ID-Untuk tampil sebagai sosok Anggota Polri yang melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan juga penegakan hukum, dibutuhkan sikap perilaku yang humanis, rela berkorban namun harus tetap tegas dan profesional dalam hal penegakan hukum kepada siapapun yang melanggar, karena hal ini terkait sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang bahwa Polri sebagai aparatur pelindung masyarakat.
Demikian kutipan pernyataan yang disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK. sesaat setelah menggelar konferensi pers atas pengungkapan kasus pencurian yang disertai kekerasan (Curas) hewan ternak mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia karena melakukan perlawanan kepada kawanan pelaku, Sabtu (28/1/2023).
Menurut AKBP Kurniawan korban adalah pejuang kamtibmas, terlihat ia berjuang melawan demi mempertahankan hak walau akhirnya harus tertebus dengan mengorbankan nyawa.
“Sebagai insan yang berkeyakinan, insan yang beragama sepatutnya lah kita turut mendoakan semoga almarhum diampuni dari segala dosa dan mendapatkan tempat yang layak disisi Tuhan yang maha kuasa Allah SWT,” ajaknya.
Namun dibalik itu kita masih bersyukur, berkat kerjasama doa dari semua fihak, dalam waktu yang relatif singkat upaya perburuan terhadap para pelaku oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama dengan Tim TEKAB 308 Polda Lampung berhasil menangkap dua orang di wilayah hukum Ogan Ilir Sumatera Selatan, satu diantaranya (pelaku utama) terpaksa harus di lumpuhkan karena melawan dan membahayakan petugas.
Dengan pengungkapan kasus ini diharapkan kedepan situasi Kamtibmas di Lampung Utara akan semakin lebih kondusif, dirinya (Kapolres) berpesan warga masyarakat diminta untuk tetap peduli dengan situasi di lingkungannya kemudian tetap berperan aktif dalam pemeliharaan Kamtibmas, informasikan segera kepada Polri bila ada hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. (Rilis)