Way Kanan, TERLLISIK.ID-Panitia Pemungutan Suara (PPS) Neki Melantik Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) secara serentak di Kampung Neki, bertempat di Balai Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan,Minggu (12/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut Ketua PPS Kampung Neki Zainal Abidin mengatakan Petugas Pantarlih yang diterjunkan untuk pemuktahiran data pemilih sebanyak 721 mata pilih yang tersebar di Kampung Neki yang akan di datangi oleh Petugas Pantarlih dan di data dari rumah ke rumah. Kegiatan tersebut di hadiri oleh PKD Intrio Obatman, dan BPK Lela Utama Kampung Neki.
“Dalam tugasnya, Pantarlih akan mencocokkan data pemilih, mendata masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih. Serta mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat”,Zainal Abidin.
Masyarakat hanya menyiapkan Kartu Keluarga (KK),KTP el dan jika ada warga yang tidak memiliki KTP akan tetap di data dengan oleh Petugas Pantarlih dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK).
“Masyarakat yang sudah dicoklit akan mendapatkan tanda bukti berupa lembaran berisi nama-nama penghuni rumah yang berhak menggunakan hak pilihnya,”tutup Zainal.
Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibentuk berdasarkan hasil sinkronisasi data kependudukan yang ada (*/Red)