Way Kanan,TELLISIK.ID – Setelah mendapat nomor urut 03 barulah di nyatakan resmiĀ Jamatus Salbani calon kepala kampung Tanjung Bulan kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.
Acara pengundian nomor urut berlangsung di sekretariat pilihan kepala kampung.
Dari kelima calon resmi mendapat nomor urut, Sahbani nomor urut 01, Ahmad Johar dengan nomor urut 02, Jamatus Salbani dengan nomor urut 03., Mardianto dengan nomor urut 04., Subki Zulkarnen dengan nomor urut 05., berlangsung di Balai Desa Tanjung Bulan. Selasa
28 / 03 / 2023.
Turut hadir pejabat kepala kampung Tanjung Bulan Bapak Adriansyah, Kapolsek Kasui diwakili oleh Iwan Sastra Kanit res., Samsul Hadi Ketua BPK ( Badan Permusyawaratan Kampung ) dan Anggota BPK serta seluruh panitia pilkakam.
Kemudian dalam sambutan pejabat kepala kampung Tanjung Bulan ia mengatakan.
” Selamat berjuang kepada calon kakam yang mana hari ini pengundian nomor urut, setelah mendapat nomor urut baru resmi dinyatakan sebagai calon kakam.” Ujar Adriansyah.
Selanjutnya Iwan Sastra mewakili Kapolsek Kasui berpesan kepada seluruh para calon kepala kampung tidak untuk saling menghujat atau mencela agar terciptanya suasana yang aman dan kondusip.” Tandas Iwan.(*/Red)
Editor Heri S