DPRD Pesisir Barat Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2024

Pesisir Barat, Tellisik.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten pesisir Barat menggelar Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di ruang paripurna DPRD Pesibar, Senin (30/10/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pesibar, Agus Cik, S.Pd, S.E., dihadiri 15 dari 25 anggota DPRD setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pesibar zulgoini Syarif Plt. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., para Staf Ahli Bupati, Asisten I Bidang pemerintahan dan Kesra, Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, dan forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar).

Bupati Pesibar yang disampaikan Wakil Bupati Zulqoini Syarif mengatakan penyusunan ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung,” ungkap Wakil Bupati Zulqoini.

Zulqoini juga memaparkan, secara garis besar rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 diantaranya yang pertama pendapatan, dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 target pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp785.632.746.059, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp41.705.341.184, pendapatan transfer sebesar Rp727.735.688.135, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp16.191.716.740. 

Untuk renncana belanja daerah pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, Pemkab Pesibar mengalokasikan anggaran belanja daerah sebesar Rp784.132.746.059, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp570.509.051.559, belanja modal sebesar Rp70.380.481.400, belanja tidak terduga sebesar Rp6.945.750.000, belanja transfer sebesar Rp136.297.463.100,

“Dengan demikian total pendapatan sebesar Rp785.632.746.059, dikurangi total belanja sebesar Rp784.132.746.059, maka surplus sebelum pembiayaan adalah sebesar Rp1,5 Milyar,” jelas Zulqoini.

Berikutnya yang ketiga pembiayaan, menurut Zulqoini, penerimaan pembiayaan sebesar Rp.1 Milyar yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,5 Milyar yakni penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung. “Dengan demikian pembiayaan netto adalah penerimaan pembiayaan Rp1.Milyar dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp2,5 Milyar yaitu defisit sebesar Rp1,5 Milyar, dan hal ini ditutupi dengan surplus antara pendapatan dan belanja daerah sehingga sisa lebih tahun berkenaan sebesar Rp0,00,” Tutupnya.(Red*/)

DPRD Pesisir Barat Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!