220 Kepala Kampung Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Way Kanan,Tellisik.id- Sebanyak 220 Kepala Kampung di Kabupaten Way Kanan mengikuti prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan sebagai Kepala Kampung oleh Bupati Way Kanan Hi,Raden Adipati Surya,S.H M.H yang berlangsung di Gedung Serbaguna GSG Kabupaten Way Kanan ,Rabu (26/6/2024)

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan agar kepala kampung yang jabatannya baru saja di kukuhkan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, kedepan agar lebih baik dalam memimpin di kampung nya masing-masing.

Bupati juga berharap seluruh kepala kampung benar-benar bisa mengelola dana desa agar bermanfaat bagi kampung dan masyarakat.

“Mari kita bersama sama membangun dan memaju kan Kabupaten Way Kanan menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Way Kanan mengucapkan selamat kepada seluruh kepala kampung yang baru saja di kukuhkan.

“Semoga amanah dalam menjalankan tugas sebagai kepala kampung dan bisa bekerja sesuai amanah undang-undang,”tutup nya.

Pengukuhan tersebut sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No. 6 Tahun 2014.Serta masing-masing kepala kampung juga mendapat surat keputusan perpajangan masa jabatan.Yang hadiri oleh Forkompimda Way Kanan, Kapolres, Dandim dan Kajari.(Sym)

220 Kepala Kampung Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!