Way Kanan ,Tellisik.id- Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Repki Darmawan SH, melantik Edi Haryanto Spd. anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Rabu (07/08/2024) di Ballroom Kantor KPU Kabupaten Way Kanan,
Anggota PPK yang terlantik tersebut menggantikan anggota PPK sebelumnya Pokja hukum dan Pengawasan (Anisa Fadilah Spd ) yang mengundurkan diri. Karena melnjutkan Pendidikan S2 di luar daerah,
Dalam sambutannya, Ketua KPU Repki Darmawan SH berpesan kepada Anggota PPK yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan wakil gubernur Lampung, Bupati dan wakil Bupati di Kabupaten Waykanan
Repki meminta kepada PPK yang baru dilantik agar dapat berbaur dan bersinergi dengan PPK dan PPS yang ada di wilayah kerjanya.
“Selamat kepada Anggota PPK yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan yang terpenting bisa langsung berbaur dan menyesuaikan dengan PPK yang ada di Kecamatan dan PPS di Kampung,” jelasnya.
Anggota PPK yang dilantik yaitu Edi Haryanto Spd , Anggota PPK Kecamatan Banjit , pelntikan Antar waktu PAW,
Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah/janji oleh anggota PPK dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh anggota PPK. Terlantik
Tampak menyaksikan prosesi pelantikan yakni anggota KPU Kabupaten Way Kanan, Doan epepndi .SH . Noprisah Hariyanto S.pd, Bawaslu Waykanan,Lukman Latip, dan Rekat Ridwan Ketua Serta anggota Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Banjit yang hadir *sym*