Nilai IKLH Lampung Barat Menempati Peringkat Ke-1 di Provinsi Lampung

Lampung barat Tellisik.id- Nilai indek kualitas lingkungan hidup (IKLH) Kabupaten Lampung Barat semester I tahun 2024, menempati peringkat ke 1 di Provinsi Lampung (dari 15 Kabupaten/Kota) dan peringkat ke 96 secara Nasional (dari 514 Kabupaten/Kota).

Hal itu sesuai dengan hasil penilaian semester I IKLH Kabupaten Lampung Barat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK).

“Alhamdulillah, dari hasil penilaian semester 1 tahun 2024, IKHL Kabupaten Lampung Barat semester I tahun 2024 menempati urutan peringkat ke-1 di Provinsi Lampung dan peringkat ke-96 secara nasional,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M Henry Faisal, S.H, M.H., Selasa 12 Agustus 2024.

Dijelaskannya, hasil penilaian semester I untuk IKLH di Kabupaten Lampung Barat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) telah terealisasi 73,93 point dari target tahun 2024 yang ditetapkan 66,61 point

Menurut dia, IKLH adalah nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah pada saat tertentu dan merupakan nilai komposit dari indek kualitas air (IKA), indek kualitas udara (IKU) dan indek kualitas lahan (IKL).

“Pada penilaian IKLH itu ada tiga indikator yaitu indek kualitas air, indek kualitas udara ada dua parameter serta indek kualitas lahan,” kata dia.

Kata Henry, untuk indek kualitas air ada delapan parameter yaitu PH, DO, BOD, COD, nitrat, fosfat, TSS dan total coli.

“Kita melakukan pengujian di lima sungai yaitu Way Warkuk, Way Besai, Way Semaka, Way Sindalapai, dan Way Umpu dengan lokasi tiga titik yaitu hulu, tengah dan hilir. Serta tiga danau yakni Danau Ranau, Danau Asam dan Danau Lebar,” imbuhnya.

“Sebagian air baku masih layak untuk dijadikan sumber air baku sehingga perlu ada pengolahan lebih lanjut jika hanya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” sambungnya.

Sementara untuk indek kualitas udara, lanjut Henry, ada dua parameter yang diuji yaitu sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen dioksida (NO2).

Serta alat pengujian dan hasil sampel dikirim dari Kementerian LHK sehingga yang melakukan pengujian dari Kementerian LHK.

Masih kata dia, untuk sampel udara ada empat titik yaitu di atas kantor Dinas Lingkungan Hidup, Terminal Pasar Liwa, perumahan warga tepatnya di Pekon Gunung Sugih dan lokasi UMKM di Pekon Kubu Perahu Kecamatan Balik Bukit.

“Jadi dari hasil penilaian semester I yaitu nilai IKU tercapai 94,24 point dari target 84,14 point, dan IKA 70,00 point dari target 58,64 point, sedangkan IKL tercapai 43,12 point dari target 47,86 point,” pungkas dia. (Red)

Nilai IKLH Lampung Barat Menempati Peringkat Ke-1 di Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!