Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polda Lampung Hadirkan Layanan Pengaduan 24 jam

Bandar Lampung, Telisik.id ~ Polda Lampung Memastikan bahwa setiap aduan Masyarakat akan di respon secara cepat. Hal tersebut di Ungkapkan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kini pihaknya secara inovatif untuk merespons cepat aduan dari masyarakat tersebut telah menghadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan dengan cepat dan efisien, Jumat (07/02/2025).

Menurut Kapolda Lampung, Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui berbagai platform komunikasi, termasuk WhatsApp, dan media sosial lainya. Pihaknya mencoba untuk setiap aduan yang masuk segera ditindaklanjuti. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik. Masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau membutuhkan layanan kepolisian dapat melalui: WhatsApp: 081248808181, Instagram: @layananpengaduanpoldalampung, X (Twitter): @aduanpoldalpg dan TikTok: @aduanpoldalampung.

“Selain melalui platform digital, masyarakat juga dapat langsung datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung maupun polres hingga polsek untuk menyampaikan laporan secara langsung. Agar laporan dapat diproses dengan cepat, pelapor wajib menyiapkan data berupa : Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data diri lengkap dan Fotokopi KTP. Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Provinsi Lampung”, terang Irjen Pol Helmy Santika diruang kerjanya. (**)

Penulis: Humas Polda Lampung Editor: Yudi Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *