Way Kanan, telillisik.id ~ Polsek Blambangan Umpu yang dipimpin Langsung Kapolseknya Kompol Catur Hendro Sutejo bersama personil Sub Sektor Negeri Agung, membubarkan aksi balap liar di Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, Rabu (5/2/2025).
Menurut Kapolsek, aksi balap liar memang menjadi keresahan masyarakat, khususnya kampung Tanjung Rejo kecamatan Negeri Agung.
“Atas dasar laporan dan pengaduan masyarakat, sekira pukul 26.00 wib, kami bersama Personil Subsektor Negri Agung Aiptu MFaisal Okto dan Bripka Dedy Irawan, Linmas Kampung Tanjung Rejo,Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kampung Tanjung Rejo membubar aksi balap liar secara humanis”, terangnya. (**)












