Way Kanan, TELLISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025, yang berlangsung di Aula KPU. Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra Rahayu bersama anggota Lekat Rizwan beserta jajaran, serta perwakilan unsur pemerintah daerah, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (2/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra Rahayu menyampaikan keprihatinannya atas perbedaan data antara KPU dan Disdukcapil yang dinilai cukup signifikan, yakni mencapai 3.915 jiwa. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data antara kedua instansi guna menjamin akurasi daftar pemilih tetap (DPT) ke depan.
“Perbedaan data penduduk antara Disdukcapil dan KPU yang mencapai 3.915 orang ini tidak bisa dianggap remeh. Ini menandakan bahwa masih ada proses yang perlu diperbaiki secara sistematis, terutama dalam hal pelaporan peristiwa kependudukan,” tutur Sukindra, yang akrab dengan sebutan Een. Ca
Ia juga menyoroti persoalan klasik yang terus muncul dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih, yakni masih tercantumnya data penduduk yang telah meninggal dunia. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh rendahnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan kematian anggota keluarganya kepada instansi terkait.
“Ketika DPT disahkan, keluhan soal munculnya nama-nama orang yang sudah meninggal masih terus terjadi. Itu karena datanya masih tercantum di Disdukcapil, akibat tidak dilaporkannya kematian oleh pihak keluarga. Ini masalah lama yang terus berulang,” jelasnya.
Sebagai upaya konkret untuk meminimalisir kesalahan data dan mendorong partisipasi masyarakat, Bawaslu Way Kanan berencana mendirikan posko pengaduan PDPB. Posko ini akan tersedia secara online melalui media sosial dan secara offline di Kantor Bawaslu.
“Kami harap posko ini bisa menjadi ruang bagi masyarakat untuk aktif menyampaikan laporan, sehingga pengawasan partisipatif bisa berjalan dan data pemilih yang dihasilkan menjadi semakin akurat,” tambah Sukindra.
Ia juga mengapresiasi upaya KPU yang terus melakukan pemutakhiran data secara intensif, serta mendorong agar hasil rekapitulasi ini dapat dijaga akurasinya sebelum dipublikasikan ke masyarakat.
Dengan adanya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi, serta keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Way Kanan semakin baik dan mampu mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. (Andre)












