Polsek Negara Batin Ringkus MA (25), Diduga Pelaku Mencuri Sepeda Motor

Way Kanan, TELLISIK.ID ~ Polsek Negara Batin berhasil meringkus tersangka inisial MA (25) berdomisili Kampung Srimulyo Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Diduga pelaku tindak pidana pencurian ragnmor di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Selasa (19/08/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana menerangkan bahwa pada hari Selasa tanggal 12 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 Wib di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

“Awalnya korban mengendarai sepeda motor Honda Revo Warna Biru dengan No.pol: F 2663 KG kemudian korban memarkir sepeda motor di tempat parkiran. Setelah itu, korban menonton kesenian jaran kempang (kuda lumping) dan tak lama kemudian korban melihat anaknya menghampiri saksi A (selaku RT), lalu anaknya pergi. Beberapa waktu kemudian korban melihat keributan dan menghampiri anaknya, lalu menyakan ada apa, lalu Hengki (anaknya korban) mengatakan bahwa motor miliknya telah hilang di curi oleh diduga pelaku.vKorban selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Negara Batin guna dilakukan proses lebih lanjut”, ungkap Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana.

Kronologis penangkapan diduga pelaku pada hari Rabu, tanggal 13 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, Tekab 308 Polsek Negara Batin Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Kampung Marga jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

“Petugas yang memperoleh informasi lansung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku berserta barang bukti sepeda motor korban dibawa ke Polsek Negara Batin untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” terang Kapolsek.(**)

Penulis: Miji/Humas Polres Way KananEditor: Yudi Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *