Ratusan Masyarakat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan umpu, Amankan 5 excavator dan 7 mesin TI

Way Kanan, TELLISIK.ID ~ Ratusan masyarakat dari 4 kebuayan Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan umpu mengadakan aksi turun ke lokasi PTPN 1 Regional 7 Blambangan Umpu. Aksi turun ke lokasi PTPN 1 Regional 7 dimulai dari Lapangan perkantoran menuju ke lokasi yang luasnya mencapai 900 hektaran, Rabu (10/9/2025).

Aksi tersebut dikawal oleh anggota Polres , Kodim, Satpol PP, Polsek, Camat dan Lurah Blambangan umpu. 4 Tokoh Adat kebuayan yang turun ke lokasi ini adalah Ikroni gelar Sunan Kemala Raja Penyimbang Marga Lebuh Kampung Kebelah, Drs. Ahmad Ganta gelar Liyu Ngepih Kaca Marga Penyimbang marga kampung balak, Indra Gunawan merupakan penyimbang marga kampung tengah Dan Adi Rahmat Rosadi penyimbang marga kampung bujung .  Aksi ini dipimpin oleh Ketua Tim 12 Cahya Lana mendapat 5 excavator dan 7 mesin TI serta puluhan direjen bahan bakar solar cz yang di tinggal kan oleh penambangan emas ilegal.

Hasil temuan langsung diserahkan kepada Pihak Polres Way Kanan yang dibawah pimpinan Waka Polres untuk di amankan serta di bawa ke Mapolres Way Kanan, sedangkan 5 excavator masih di lokasi dengan diberikan polisi line.

Ketua Tim 12 Cahya Lana mengatakan bahwa aksi lihat lapangan ini dilakukan membersihkan lokasi PTPN 1 Regional 7 Bapu dari Penambangan emas ilegal dan perambahan lahan.

“Kami berterimakasih keada pihak Polres, Kodim, PM, Satpol PP, Camat dan Lurah Blambangan umpu yang ikut mendampingi aksi hari ini. JKami harap kepada penambangan emas ilegal dan perambahan lahan dilokasi PTP N 1 Regional 7 segera menyetop semua kegiatan dan setiap hari akan kami adakan patroli guna memastikan benar-benar lahan ini bebas dari penambangan emas ilegal dan perambahan lahan”, tegasnya

Menurut Cahyalana, pihaknya akan turun secara berganti dari 4 lebuh Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan umpu untuk patroli yang akan dilakukan rutin.

“Pengamanan 5 excavator dan 7 mesin TI serta puluhan dirijen berisi bahan bakar solar membuktikan lahan-lahan ini masih bebas oknum-oknum yang merusak lahan garapan PTPN 1 Regional 7 Bapu. Padahal lokasi penambangan ini hanya berjarak ratusan meter dari Mapolres Way Kanan dan Polsek Blambangan umpu. Empat kebuayan dari penyimbang adat masyarakat Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu meminta supaya pihak Polres, Kodim, dan Pemerintah kabupaten Way Kanan serta Polsek Blambangan Umpu dapat menangkap pelaku yang masih merusak lingkungan garapan PTPN 1 Regional 7 Bapu”, imbuh Cahyalana. (**)

Penulis: Miji/Humas Polres Way KananEditor: Yudi Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *