DPD BAIN HAM RI Way Kanan Gelar Jumpa Kangen: Tekankan Kekompakan dan Nilai Kekeluargaan

Way Kanan, TELLISIK.ID ~ Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti kegiatan jumpa kangen yang digelar DPD Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Way Kanan, Senin (24/11/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor BAIN HAM RI, Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk itu menjadi ajang berkumpulnya para pengurus dan anggota untuk mempererat hubungan internal organisasi.

Ketua DPD BAIN HAM RI Way Kanan, Muslim, hadir bersama Penasehat BAIN HAM RI, Hepi Haryanto, SE, serta seluruh jajaran pengurus lainnya. Sambil menikmati kopi bersama, suasana santai dimanfaatkan untuk saling berdiskusi dan meneguhkan komitmen organisasi.

Dalam kesempatan itu, Penasehat Hepi Haryanto menyampaikan apresiasinya atas kehadiran para anggota yang telah meluangkan waktu untuk datang. Ia menegaskan bahwa BAIN HAM RI bukan tempat untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan ruang untuk membangun keluarga baru dalam wadah organisasi.

“Organisasi ini bukan tempat cari uang, tetapi tempat menambah keluarga. Saya rasa keluarga itu jauh lebih berharga daripada uang,” ujar Hepi sambil tersenyum.

Hepi juga mengajak seluruh pengurus dan anggota, baik yang hadir maupun yang berhalangan, untuk terus menjaga kekompakan dan solidaritas demi kemajuan BAIN HAM RI Way Kanan.

“Mari kita selalu kompak dan solid. Kalau kita kuat di dalam, maka organisasi pun akan semakin maju,” tambahnya.

Ia berharap kegiatan jumpa kangen dapat menjadi agenda rutin bulanan, sebagai upaya memperkuat rasa kekeluargaan dan persaudaraan antarsesama anggota.

“Kalau kegiatan seperti ini bisa kita lakukan setiap bulan, rasa kebersamaan akan tumbuh lebih kuat,” harapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan obrolan santai dan diskusi internal sebagai bentuk penguatan hubungan antaranggota. Harapannya, BAIN HAM RI Kabupaten Way Kanan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat ke depannya.(**)

Penulis: Andre Editor: Yudi Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *