Muskab PMI Way Kanan IV Digelar, Raden Adipati Surya Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

Way Kanan,TELLISIK.ID `
Raden Adipati Surya resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Way Kanan Periode 2025-2030, dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) PMI Kabupaten Way Kanan ke IV, yang berlangsung di Ruang Pemuka Pangiran Udik Lantai III, Senin (3/11/2025).

Muskab selain dihadiri oleh pengurus PMI Way kanan periode 2020-2025, tampak hadir juga pengurus PMI Provinsi Lampung Ir. Ahmad Chrisna Putra Selaku Ketua Bidang Organisasi PMI Provinsi Lampung.

Dalam Muskab Ke IV yang dipimpin Oleh ketua sidang Ilham Padli, sekrtaris Yoni Aliestiadi, anggota Septa Muktamar, Ahmad Salli, dan Fitri Wulandari, terpilih Raden Adipati Surya selaku Ketua PMI way Kanan periode 2025-2030 secara Aklamasi.

Sementara Raden Adipati Surya selaku Ketua terpilih mengatakan kesediaan menjadi ketua PMI Way Kanan Periode 2025-2030.

“tujuan jadi ketua PMI Way Kanan adalah berbuat yang memberi manfaat bagi rakyat Way Kanan.” Kata Raden Adipati Surya.

Tugas pertama adalah menyusun Organisasi dan menyusun Program kerja.

Program menurut Adipati Akan dibuat langsung lima tahun sesuai masa jabatan.

“Program ga perlu banyak yang penting bisa dilaksanakan dan menyentuh lapisan Masyarakat Way Kanan”, Ujar Raden Adipati.

Tak kalah penting menurut Raden Adipati Adalah Koordinasi dengan stake holder dan SKPD, karna menurut dia Organisasi PMI Way Kanan tidak bisa berjalan sendiri tanpa sinergitas dengan stake holder.

Sementara itu dalam sambutannya, Achmad Chrisna Putra dari PMI Provinsi Lampung mengucapkan selamat atas terpilihnya Raden Adipati Surya sebagai Ketua PMI Way Kanan periode 2025-2030.

“Saya mengenal Dinda Adipati sejak Beliau jadi Ketua DPRD kabupaten Way Kanan, artinya jauh sebelum Dinda Adipati jadi Bupati. Saya Yakin di tangan beliau PMI Way Kanan dapat menjalankan program-program yang akan disusun”, tutur Achmad Chrisna Putra.

Ketua Bidang Organisasi PMI Provinsi Lampung ini menegaskan, Agar  Susunam pengurus PMI Way Kanan periode 2025-2030 segera dikirim, paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan Muskab.(**)

Penulis: Udo Editor: Yudi Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *