Way Kanan, TELLISIK.ID – Ketiadaan sikap tegas dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan menuai sorotan publik terkait penindakan hukum terhadap aktivitas penambangan rakyat yang kian marak. Hingga kini, belum terlihat langkah konkret maupun pernyataan resmi dari para wakil rakyat mengenai polemik tersebut. Hal tersebut diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Blambangan Umpu, Ratu Maulana, saat dikonfirmasi dikediamannya, Sabtu (30/03/2026).
Menurutnya, Aktivitas penambangan rakyat yang diduga tidak berizin terus berlangsung dan menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Namun, di tengah situasi tersebut, suara DPRD Way Kanan justru dinilai belum mencerminkan keberpihakan yang jelas.
Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan peran DPRD sebagai lembaga pengawas kebijakan daerah. Mereka berharap DPRD tidak hanya diam, tetapi juga aktif mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas serta adil.
“DPRD seharusnya hadir sebagai penyeimbang dan penyambung aspirasi rakyat. Jangan sampai terkesan tutup mata terhadap persoalan yang berdampak luas,”Ucapnya
Di sisi lain, penindakan hukum terhadap penambang rakyat juga diharapkan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi. Banyak warga menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut, sehingga diperlukan solusi yang tidak hanya represif, tetapi juga berkeadilan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPRD Way Kanan terkait sikap mereka dalam menyikapi persoalan ini. Publik pun masih menunggu, kapan para wakil rakyat akan angkat bicara dan mengambil peran nyata.(**)












