Way Kanan, TELLISIK.ID – Pelarian Delapan tahanan yang sempat kabur dari tahanan Polres Way Kanan kini akhirnya benar-benar berakhir. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua tahanan terakhir yang sebelumnya masih buron berhasil ditangkap di wilayah Provinsi yang ada di pulau Jawa, Minggu (1/3/2206).
Penangkapan tersebut menandai tuntasnya pengejaran terhadap seluruh tahanan yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Way Kanan beberapa waktu lalu. Dengan demikian, delapan dari delapan tahanan yang kabur kini telah berhasil diamankan kembali.
Sebelumnya, enam tahanan lebih dulu ditangkap secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda, termasuk lintas kabupaten dan provinsi. Sementara, berdasarkan beberapa sumber, dua orang terakhir diketahui sempat bergerak keluar daerah hingga akhirnya terlacak dan diamankan di pulau Jawa saat sedang dalam perjalanan.
Berikut daftar delapan tahanan yang melarikan diri yang kini berhasil diamankan kembali:
1. Hermawansyah, warga Desa Sri Menanti, Kecamatan Negarabatin (kasus narkoba),
2. Surmanto, warga Desa Punjul Agung, Kecamatan Buay Bahuga (kasus narkoba),
3. Kristian Jadi Nata (pencurian -tahanan Reskrim),
4. Nova Ari Susanto (penggelapan -tahanan Polsek Baradatu),
5. Joni Yansah (pencurian tahanan Polsek Blambangan Umpu),
6. Rio Andika (pencurian tahanan Polsek Blambangan Umpu),
7. Darno (pencurian tahanan Reskrim),
8. Sairul (pencurian tahanan Reskrim).
Keberhasilan ini menjadi penutup rangkaian perburuan intensif yang berlangsung selama beberapa hari dan menyita perhatian publik. Dukungan serta informasi dari masyarakat turut berperan dalam mempersempit ruang gerak para buronan.
Kini, setelah seluruh tahanan kembali diamankan, situasi keamanan di Way Kanan berangsur kondusif. Peristiwa ini sekaligus menjadi momentum penting untuk evaluasi menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (Andre)












