WAY KANAN, TELLISIK.ID ~ Bupati Kabupaten Way Kanan, Dr. Ayu Asalasiyah, S.Ked., turut hadir sekaligus membuka kegiatan penyuluhan hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa”. Senin(31/08/2026).
Kegiatan penting ini terselenggara berkat kerja sama yang erat antara Ikatan Keluarga Alumni SMANSA Bandar Lampung Angkatan 1988 bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Negeri Agung, sebagai wujud kepedulian bersama menjaga kebersihan dan kepercayaan dalam pengelolaan keuangan rakyat.
Hadir mendampingi serta mengisi barisan tamu undangan antara lain: Penasihat Ikatan SMANSA 88 yang sekaligus menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Negeri Agung Hasani, Inspektur Kabupaten Way Kanan Bismi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Yusron Lutfi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Irwansyah, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, Camat Blambangan Umpu Akhmad Syapari, Camat Umpu Semenguk Barusman serta unsur Kodim 0427 Way Kanan dan Polres Way Kanan,.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh para Kepala Kampung beserta seluruh perangkat pemerintahan kampung yang membawahi wilayah Kecamatan Negeri Agung, Umpu Semenguk, hingga Blambangan Umpu. Tak ketinggalan turut hadir mewakili unsur kekuatan masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan: ORMAS Grib Jaya, BAIN HAM RI, dan GMBI, diikuti pula awak media dan jurnalis yang bertugas meliput dari seantero Kecamatan Negeri Agung—menunjukkan betapa luas dan pentingnya isu transparansi yang sedang dibahas ini bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap terselenggaranya sosialisasi dan penyuluhan hukum ini.
“Kegiatan semacam ini sangat kami butuhkan dan kami dukung sepenuhnya, karena tujuannya satu: menekan sekaligus mencegah sedini mungkin munculnya tindak pidana korupsi terutama yang menyangkut pengelolaan dana desa—di seluruh wilayah hukum Kabupaten Way Kanan. Dana desa adalah uang rakyat, amanah rakyat, dan harus dikembalikan sepenuhnya untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat di kampung halaman masing-masing,” tegas Bupati.
Setelah rangkaian sambutan resmi selesai, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi secara mendalam yang disampaikan langsung oleh para narasumber dari jajaran alumni SMANSA angkatan 1988, membahas aturan main, batasan hukum, serta langkah-langkah pencegahan dan pelaporan apabila terindikasi penyalahgunaan wewenang maupun penyimpangan keuangan. (**)












