WAY KANAN, TELLISIK.ID – Dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan program pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Lapas Way Kanan, Riski Burhannudin dengan Bupati Way Kanan,Ayu Asalasiyah tentang Optimalisasi Pembinaan, Pelayanan Hak Dasar dan Persiapan Reintegrasi Sosial yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Way Kanan. Senin(19/10/2026)
Kegiatan penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi antara Lapas Way Kanan dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, ini merupakan Dasar Hukum untuk melaksanakan kerjasama Lapas Way Kanan bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Rencana Kerja dalam upaya Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan dan masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berkomitmen untuk mengembangkan berbagai bentuk sinergi yang dapat mendukung program Optimalisasi Pembinaan, Pelayanan Hak Dasar dan Persiapan Reintegrasi Sosial bagi warga binaan. Kolaborasi juga diharapkan dapat membuka ruang koordinasi dan dukungan lintas sektor sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemasyarakatan di Lapas Way Kanan.

Kalapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, menyampaikan bahwa sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelaksanaan Pemasyarakatan yang semakin optimal.
“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat program pembinaan dan pelayanan di Lapas Way Kanan. Kami berharap sinergi yang telah dibangun dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan secara berkelanjutan,” ujar Kalapas.
Menurutnya, keberhasilan program pembinaan tidak dapat dilakukan secara mandiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, serta stakeholder lainnya, sehingga pembinaan yang diberikan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan bekal yang bermanfaat bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat.

Sementara itu Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah menyampaikan Pemkab Way Kanan akan terus bersinergi dan mendukung program kerja Lapas Way Kanan dalam memberikan pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan, agar mereka ketika sudah bebas bisa diterima baik oleh masyarakat. Dengan adanya pembinaan yang baik, Bupati berharap para warga binaan mempunyai keterampilan atau keahlian dan bisa kembali Bersama keluarga dan masyarakat dengan kehadiran sosok yang lebih baik.
“Kami sangat mengapresiasi berbagai program pembinaan dan pelayanan yang telah dilakukan di Lapas Way Kanan. Ini merupakan langkah positif untuk mempersiapkan Warga Binaan kembali ke masyarakat. Kami siap mendukung dan bersinergi,” ujar Bupati
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Way Kanan dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dan mengembangkan program-program kolaboratif yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembinaan, pelayanan, serta pemberdayaan warga binaan.(**)












