Way Kanan, Tellisik.id- Dalam rangka pelaksanaan Akreditasi , Tim Asesor Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar Menengah (BAN-PDM) Lampung melakukan Visitasi di UPT SMPN 1 Banjit,Rabu (30/10/2024).
Visitasi adalah kegiatan verifikasi dan klarifikasi instrumen akreditasi, data, dan informasi pendukung, serta observasi terhadap kondisi objektif sekolah untuk menentukan status, peringkat, dan peringkat akreditasi.
Kedatangan Tim Assesor ini disambut baik oleh Pimpinan UPT SMPN 1Banjit beserta jajarannya serta mendampingi Tim Asesor dalam melaksanakan tugasnya. Saat Tiba tim asesor disuguhi penampilan Drumband Kridatama UPT SMPN 1 Banjit dibawah asuhan Ibu Kurniati, S.Pd.I .
Kegiatan visitasi ini sebagai bentuk penjaminan mutu dalam dunia pendidikan, asesor yang ditugaskan malakukan asasemen kecukupan memalui Sispena Visitasi, menggali data dan informasi yang sesuai dengan penilaian akreditasi serta memberikan nilai sesuai perangkat akreditasi yang ada di UPT SMPN 1 Banjit.

Dalam penyambutannya, Pimpinan UPT SMPN 1 Banjit Bapak Muhamad Zayadi, M.Pd mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kedatangan Tim Asesor BAN-PDM dan berharap pelaksanaan akreditasi berjalan sesuai harapan.

“Saya ucapkan selamat datang dan terima kasih atas kedantangannya, juga saya ucapkan terimakasih kepada Pelaksanaan Akreditasi atas pendampingannya. UPT SMPN 1 Banjit telah siap dengan menyiapkan semua item yang dibutuhkan oleh para asesor untuk di nilai, saya juga berharap bahwa dengan adanya akreditasi ini akan menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi pertumbuhan pendidikan dan memberikan arahan untuk evaluasi diri madrasah yang berkelanjutan, serta menjadi instrumen pendukung untuk mencapai mutu yang diharapkan” Ujar Kepsek
Menurut Bapak Drs. Indra Mirza M.Pd, selaku asesor 1, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran asesor adalah untuk mengklarifikasi dan melakukan observasi terhadap kesesuaian antara dokumen yang di upload di Sispena dengan kondisi yang sebenarnya di UPT SMPN 1Banjit.
” Kami hadir disini tidak lain ingin memastikan bahwa dokumen yang telah di upload sudah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, Kami juga mengingatkan untuk predikat atau nilai, kami hanya sekedar mengajukan sesuai dengan apa yang didapatkan. Yang menentukan itu adalah pimpinan BAN pusat, sebagaimana kami sampaikan terkait dengan visitasi ini,” jelasnya.
Selain itu juga melakukan observasi kelas tentang bagaimana proses belajar mengajar berlangsung dan observasi terhadap sarana dan prasarana madrasah. Selain pihak sekolah, asesor juga mewawancarai kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha, petugas keamanan, orang tua siswa serta pemberian angket yang diisi oleh siswa.
Ditempat yang sama Bapak Eki Aldavid S.Or, M.Or, selaku asesor 2 menambahkan bahwa tugas asesor di antaranya melakukan observasi telaah dokumen untuk memverifikasi kesesuaian data dan untuk pelaksanaan visitasi selama dua hari masing-masing perhari bedurasi 5 jam.
” Pada hari pertama tim asesor melakukan observasi lingkungan sekolah yang meliputi ruang belajar, perpustakaan, ruang guru, mushola, UKS dan kantin. Pada hari kedua tim asesor didampingi KPA kabupaten melakukan pemeriksaan berkas,” ujar nya
“Sebenarnya yang menentukan nilai akreditasi adalah sekolah itu sendiri jadi tinggal bagaimana sekolah mampu memantaskan diri atas nilai yang diperoleh”, Sambungnya.
Akreditasi Pendidikan Dasar Menengah merupakan proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
Penggunaan instrumen akreditasi yang komprehensif dikembangkan berdasarkan standar yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan.

Antusias dan sambutan para guru menjadi kesan tersendiri bagi Tim Asesor sehingga ucapan terima kasih. Kegiatan berlangsung selama 2 hari di tanggal 30 dan 31 Oktober 2024. ( Red*/)












