Way Kanan, Tellisik.id-Ketua Bawaslu Way Kanan membuka acara Rapat Konsolidasi Kesiapan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu (PSAP) Pada Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Bagi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se- Kabupaten Way Kanan, yang berlangsung di Almer Hotel Baradatu Way Kanan, Rabu (01/11/2023)
Hadir dalam kegiatan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Way Kanan, KPU Way Kanan dan Seluruh Jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.
Bertindak sebagai Narasumber Kabid Politik dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Way Kanan, Dedi Iskandar, S.H, M.H, Ketua Perhimpunan Pemilih Indonesia Way Kanan (PPI), Marison Silaen.
Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra Rahayu, S.H, M.H menyampaikan Ucapan terima kasih kepada peserta yang hadir, harapan nya dalam kegiatan ini memberikan dampak positif, karena semua jajaran pengawas akan bekerja Ekstra tahapan demi tahapan, pahami semua regulasi berkaitan dengan pengawasan.
“Kuatkan lagi kordinasi dengan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Sampaikan aturan tentang pengawasan dan pahami betul wilayah masing-masing sehingga dapat menentukan indeks kerawanan Pemilu, serta kuatkan sinergi dengan berbagai pihak” Ucap Sukindra.
Pemateri Kesbangpol, Dedi Iskandar memaparkan peran Pengawas Pemilu dalam penyelesaian sengketa dan bagaimana memahami sengketa Pemilu.
“Sengketa adalah Pernyataan klaim-klaim atau hak-hak yang bertentangan antara pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah prosesi hukum misalnya dakwaan, mediasi, atau arbitrase dan Sengketa pemilu adalah Komplain, protes, klaim, pembatalan, dan kontestasi terkait proses kepemiluan”, papar Dedi.
Sebagai penyelenggara pemilu di tingkat pengawasan, Panwaslu harus memahami betul apa itu sengketa dan cara penyelesaian dengan aturan hukum dan sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan.
“Sengketa tidak bisa kita elak kan, akan tetapi kita harus mampu mengendalikan sengketa, dapat mencari kebenaran dalam suatu kejadian sengketa dan mampu memberikan penyelesaian dengan berlandaskan aturan .” tambah dedi
Di tempat yang sama Pemateri dari Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Marison Silaen, Menyampaikan Bahwasanya Pengawas Pemilu di lindungi Regulasi dan bergerak sesuai aturan hukum, Pengawasan harus selalu di tingkatkan dan lebih fokus lagi, karena data yang diperoleh harus akurat dan sesuai dengan fakta yang diperoleh di lapangan.
“Pengawas Pemilu bekerja sesuai regulasi yang ada, tidak ada toleransi dengan aturan hukum, dan juga tolong awasi betul jangan sampai ada kecurangan saat Pencoblosan nanti. tutup marison. (OW*/)