Bandung, Tellisik.id –Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M di dampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Andika Saputra S.E., M.M Menghadiri Acara Penyerahan Hasil Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN Tahun 2024 di Aula Gedung Sate Bandung, Rabu (29/05/ 2024).
Pada kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten yang telah menerapkan system merit dengan kategori baik. hal tersebut juga sesuai dengan Surat keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 10/KEP.KASN/C/IV/2024 Tentang Penetapan Kategori, Penilaian, dan Indeks Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Pada Surat Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara tersebut ditetapkan bahwa Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendapatkan predikat kategori BAIK dengan Nilai 256.5 (Dua Ratus Lima Puluh Enam Koma Lima) hasil tersebut didapatkan berdasarkan rapat komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara tentang pembahasan hasil verifikasi terhadap penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang terbagi dalam 8 (Delapan) Aspek antara yaitu aspek 1. Perencanaan Kebutuhan, 2. Pengadaan, 3. Pengembangan Karir, 4. Promosi dan Mutasi, 5. Manajemen Kinerja, 6. Penggajian, Penghargaan, dan Disiplin, 7. Perlindungan Pelayanan dan 8. Sistem Informasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA, PJ. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T.
Selain itu serta Unsur dari 11 Lembaga dan Daerah yang mendapatkan Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN yaitu :
1. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,
2. Plt. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan,
3. Gubernur Lampung,
4. Gubernur Maluku,
5. Gubernur Sulawesi Tengah,
6. Pj. Gubernur Jawa Barat,
7. Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara,
8. Bupati Dharmasraya,
9. Bupati Pesisir Selatan,
10.Bupati Way Kanan,
11.Pj. Bupati Majalengka
Diketahui Penerima Penghargaan pada Hasil Penilaian Sistem Merit Dalam Manajemen ASN pada Tahun 2024 ini, untuk Wilayah Provinsi Lampung yaitu Pemprov. Lampung dan Pemkab. Way Kanan (Gubernur Lampung dan Bupati Way Kanan).
Dihubungi melalui elepon seluler, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, melalui Kepala BKPSDM, Andika Saputra Menyampaikan bahwa penghargaan terhadap penerapan sistem merit ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menjalankan tugas sesuai dengan Core Value ASN yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“Meskipun masih ada beberapa catatan yang harus dipenuhi, kami akan berusaha untuk melaksanakannya serta sebagai motivasi untuk mendorong peningkatan kualitas sistem merit yang diharapkan dapat meningkatkan Kualitas dan Kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan” Jelas Kepala BKPSDM.(**/Fikri)