lAKARTA, TELLISIK.ID — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo (DRB) mewakili Komisi V, bersama perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) Provinsi Lampung menyampaikan aspirasi kaum buruh kepada Fraksi Demokrat DPR RI di Kantornya, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Aspirasi tersebut diterima langsung Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, Marwan Cik Asan (MCA). Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya membawa persoalan dan tuntutan buruh Lampung ke tingkat nasional.
Deni mengatakan, Lampung memiliki sektor industri yang terus berkembang dengan jumlah tenaga kerja yang besar. Karena itu, perlindungan dan pemenuhan hak-hak buruh menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian.
“Provinsi Lampung memiliki wilayah industri yang sedang berkembang pesat dan tentu tenaga kerja buruhnya juga sangat banyak,” ujar Deni.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan ketenagakerjaan, mulai dari hak buruh yang belum terpenuhi hingga keterbatasan pengawasan ketenagakerjaan akibat kendala sumber daya dan anggaran.
Dalam pertemuan tersebut, Deni menyerahkan 10 tuntutan KBPBI Provinsi Lampung, di antaranya mendorong Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro buruh, kepastian kerja, perlindungan dari PHK sepihak, upah layak, perlindungan pekerja platform, penguatan serikat pekerja, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak buruh.
Menanggapi aspirasi tersebut, Marwan Cik Asan menyebut tuntutan yang disampaikan merupakan suara dari berbagai organisasi buruh dan mencerminkan aspirasi pekerja.
“Ini tentu aspirasi yang menjadi keinginan dari mayoritas atau suara dari pada pekerja kita, dari pada buruh kita,” kata Marwan.
Marwan menegaskan, pihaknya akan mendorong agar 10 tuntutan tersebut dibawa dalam pembahasan bersama pemerintah. Jika poin tuntutan sudah terdapat dalam pasal-pasal yang sedang dibahas, pihaknya akan mempertegas agar substansinya semakin kuat.
“Kalau yang sudah masuk dalam pasal-pasal pembahasan, mungkin kita hanya sekadar mempertegas saja supaya ini semakin kuat posisinya. Tapi kalau belum masuk, masih ada waktu sampai tanggal 5 untuk disuarakan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan tim tenaga ahli akan mempersiapkan poin-poin aspirasi tersebut untuk dibahas dalam pembahasan bersama pemerintah.
“Setelah ini kita akan langsung perintahkan beberapa fraksi kita untuk mengawal aspirasi ini,” tegas Marwan.
Sementara itu, Deni berharap seluruh anggota Fraksi Demokrat DPR RI dapat memperjuangkan aspirasi buruh Lampung dalam pembahasan regulasi ketenagakerjaan.
“Harapannya Partai Demokrat serta anggota Demokrat yang ada di DPR RI bisa turut serta berjuang bersama kepentingan masyarakat untuk memperjuangkan sepuluh tuntutan ini,” pungkas Deni. (AW)












