Palembang, TELLISIK.ID – Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan hukuman mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Peristiwa tragis itu…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.