WAY KANAN, TELLISIK.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mengangkat potensi kopi lokal semakin serius. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Way Kanan memacu reaktivasi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Olahan Kopi di Kampung Rantau Temiang, Kecamatan Banjit. Langkah strategis ini dirumuskan dalam Focus Group Discussion (FGD) Rencana Aksi Pengembangan Sentra IKM Olahan Kopi yang dipimpin langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (3/11/2026)
FGD tersebut tidak hanya membahas pengaktifan kembali gedung dan mesin produksi, tetapi fokus pada tiga pilar utama: penguatan kelembagaan pengelola, penyusunan model bisnis yang berkelanjutan, dan sinergi lintas sektor yang solid.
Kepala Disperindag Way Kanan, R. A. Candra, menegaskan bahwa sentra IKM ini memiliki potensi besar yang selama ini belum optimal.
“FGD ini menjadi momentum untuk menyatukan persepsi semua pihak. Kita belajar, daerah lain yang bahan bakunya terbatas saja mampu menjalankan sentra IKM dengan baik. Way Kanan yang bahan baku kopinya melimpah, seharusnya bisa jauh lebih maju. Kuncinya adalah kolaborasi,” tegas Candra.
Ia menambahkan, beberapa tantangan yang menjadi perhatian adalah kesiapan sarana-prasarana, kejelasan status kelembagaan pengelola, ketersediaan SDM terampil, hingga skema pembiayaan. Saat ini, Disperindag terus mengintensifkan komunikasi dengan seluruh OPD terkait agar rencana reaktivasi berjalan matang sesuai regulasi.
Dari FGD ini, tiga target utama disepakati:
1. Kepastian kelembagaan dan penanggung jawab pengelola sentra secara profesional.
2. Terbentuknya model bisnis yang realistis, layak, dan berorientasi pasar.
3. Terciptanya koordinasi lintas sektor yang terintegrasi untuk operasional sentra.
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menekankan bahwa reaktivasi sentra harus naik kelas.
“Reaktivasi ini bukan sekadar menghidupkan bangunan. Kita butuh tata kelola yang profesional, jaminan rantai pasok bahan baku dari petani, model bisnis yang menguntungkan, dan orientasi pasar yang jelas. Disperindag saya minta menjadi koordinator dan memantau progresnya secara berkala,” ujar Bupati Ayu.
Bupati menegaskan, tujuan akhir dari reaktivasi ini adalah hilirisasi kopi Way Kanan.
“Tujuannya adalah meningkatkan nilai tambah kopi kita, membuka lapangan kerja seluas-luasnya, memperkuat daya saing produk lokal di pasar nasional, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani serta masyarakat Way Kanan,” jelas Bupati Ayu. (**)












