Desakan RDP Soal Narkoba Direspons Ketua DPRD, Komisi I Mulai Bergerak

WAY KANAN, TELLISIK.ID – Desakan masyarakat agar DPRD Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas semakin mengkhawatirkannya ancaman penyalahgunaan narkoba mendapat respons dari Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi.

 

Rial Kalbadi menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dan desakan masyarakat tersebut. Saat ini, rencana pembahasan tengah dikoordinasikan melalui alat kelengkapan dewan (AKD), yakni Komisi I DPRD Way Kanan.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dikoordinasikan terlebih dahulu melalui komisi yang membidangi, sebelum menentukan langkah dan tindak lanjut berikutnya.

“Ini sedang kita koordinasikan melalui alat kelengkapan dewan, yakni Komisi I. Selebihnya nanti akan kita koordinasikan lebih lanjut,” ujar Rial Kalbadi.

Respons tersebut menjadi perhatian masyarakat yang sebelumnya meminta DPRD mengambil langkah konkret menyikapi kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba di Bumi Ramik Ragom.

Masyarakat berharap koordinasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan agenda RDP yang melibatkan pihak-pihak terkait, seperti BNNK Way Kanan, Polres Way Kanan, serta instansi pemerintah daerah yang memiliki keterkaitan dengan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Terlebih, ancaman narkoba terhadap generasi muda, termasuk anak-anak dan kalangan pelajar, menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian lintas sektor.

Melalui RDP, DPRD Way Kanan diharapkan dapat meminta penjelasan mengenai program pencegahan, mengevaluasi koordinasi antarinstansi, sekaligus mendorong langkah nyata agar upaya perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba dapat berjalan lebih optimal.

Kini, masyarakat menantikan tindak lanjut DPRD Way Kanan melalui Komisi I agar desakan tersebut tidak berhenti sebatas koordinasi, tetapi berlanjut pada langkah konkret dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.(AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *