Darurat Narkoba! Masyarakat Desak DPRD Way Kanan Gelar RDP dan Panggil Pihak Terkait

WAY KANAN, TELLISIK.ID – Kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Way Kanan semakin menguat. Bahkan, muncul desakan agar DPRD Way Kanan tidak hanya diam, tetapi segera mengambil langkah konkret melalui fungsi pengawasannya untuk mendorong penanganan persoalan narkoba yang dinilai semakin meresahkan.

 

Masyarakat mendesak DPRD Way Kanan menggunakan kewenangan dan fungsi pengawasannya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui alat kelengkapan dewan (AKD), khususnya komisi yang membidangi persoalan terkait, Selasa (3/11/2026).

Dalam RDP tersebut, DPRD diharapkan memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari BNNK Way Kanan, Polres Way Kanan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga instansi pemerintah daerah lainnya untuk meminta penjelasan mengenai langkah pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.

Desakan ini semakin penting mengingat adanya kekhawatiran ancaman narkotika terhadap kalangan anak-anak dan pelajar. Kondisi tersebut dinilai sebagai alarm serius yang membutuhkan perhatian bersama sebelum semakin banyak generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Melalui forum RDP, DPRD diharapkan dapat mengevaluasi sejauh mana program pencegahan telah berjalan, bagaimana koordinasi antarinstansi, serta apa langkah konkret yang akan dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Masyarakat juga berharap DPRD tidak berhenti pada pemanggilan dan rapat formalitas semata. Harus ada rekomendasi, langkah tindak lanjut, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pemberantasan dan pencegahan narkoba di Way Kanan.

Jika ancaman narkoba sudah mengkhawatirkan hingga menyentuh generasi muda, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat diharapkan hadir menggunakan fungsi pengawasannya. Jangan sampai persoalan ini baru menjadi perhatian serius setelah semakin banyak anak bangsa menjadi korban.

Kini, masyarakat menantikan keberanian dan langkah nyata DPRD Way Kanan untuk mendorong seluruh pihak terkait duduk bersama, membuka persoalan secara transparan, dan merumuskan langkah pencegahan yang benar-benar menyentuh masyarakat hingga tingkat kampung.(AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *